POJOKBANUA, MARTAPURA – Meski sudah diresmikan oleh Bupati Banjar, Saidi Mansyur, pada Januari 2024 lalu, namun hingga kini UPTD Puskesmas Sungai Tabuk 1 di Desa Gudang Tengah, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar belum juga beroperasi.
Pembangunan relokasi Gedung UPTD Puskemas tersebut senilai Rp.9.557.784.789,78 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikerjakan oleh CV. Sukmaha Borneo Mandiri – Banjarmasin.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Gusti Abdurrachman mencatat bahwa pembangunan rumah dinas dua pintu di UPTD Puskesmas Sungai Tabuk I yang dianggarkan secara terpisah dengan nilai Rp1 miliar dari DAK yang dikerjakan oleh CV. Putra Nusa Borneo dengan nilai kontrak Rp751.095.493,79 juga belum selesai.
“Menurut informasi dari dinkes, pengerjaan rumah dinasnya tidak sesuai perencanaan. Kalau memang benar, itu bisa jadi temuan. Makanya saat rapat ini kita mencari solusinya, apakah ada kesalahan dari internal atau konsultannya,” ujar Antung Aman, sapaan akrabnya, kepada sejumlah awak media usai rapat dengan Dinkes dan PUPRP Banjar, belum lama tadi.
Dia menyayangkan, kurangnya peninjauan lapangan sebelum dimulainya proyek untuk memastikan kesesuaian dengan gambar bangunan yang direncanakan.
“Jika kontraktor mulai bekerja tanpa gambar bangunan yang jelas dari konsultan, itu tidak masuk akal. Kami tidak pernah mendengar kontraktor memberikan pelayanan gratis kepada pemerintah daerah,” tambahnya.
Rapat ini diharapkan, dapat memperbaiki kesalahan perencanaan. Terkait penundaan proyek yang terjadi, mesti ada pendampingan intensif dari Kejari Banjar. Fraksi Golkar mengkritik, kurangnya pengawasan yang tepat.
“Kalau memang sudah salah perencanaannya dari awal, kenapa tidak ditegur,” tandasnya. (WF/KW)
Editor: Yuliandri Kusuma Wardani
Tidak ada komentar