harjad bjb idul ftr 1445 PB
harjad bjb idul ftr PB

Catat! Selama Bulan Agustus Denda PBB di Banjarmasin Ringan, Lho

waktu baca 1 menit
Senin, 15 Agu 2022 10:22 0 177 Khairun Nisa

POJOKBANUA, BANJARMASIN – Dalam momentum peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memberi potongan keringanan untuk pembayaran denda Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga 30 persen selama bulan Agustus.

Idul Fitri (1)
harjad bjb - m ikhsan
harjad bjb - gt manggis
harjad bjb - t baskoro
harjad bjb - rsd idaman
IMG-20240420-WA0002
IMG-20240420-WA0007

Bahkan, kemudahan lain yang diberikan Pemko Banjarmasin di antaranya loket pembayaran PBB pada akhir pekan di Siring Menara Pandang.

“Karena di sini tempat berkumpulnya orang pada Sabtu dan Minggu, jadi sambil berolahraga dan beraktivitas sempatlah untuk membayar pajak,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, Minggu (14/8/2022).

Ia menyebut, masih kerap menemukan warga yang telat membayar pajak bahkan memiliki nominal denda yang cukup besar.

“Ada sampai lima tahun menunggak,” ucapnya.

Melalui pembayaran di loket, Edi mengaku ada kenaikan jumlah pendapatan pajak. Dalam beberapa waktu terakhir, pajak yang berhasil dikumpulkan lumayan besar.

“Rata-rata sekitar lima juta sampai sembilan juta,” katanya.

Edy menyadari, melalui loket pembayaran yang tersedia di akhir pekan, dapat menggali potensi pajak yang cukup besar. (KN/KW)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221228-WA0020
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
IMG-20221225-WA0006
1. Infografis sosmed 10 penyakit
2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221229-WA0030
IMG-20221227-WA0005
TIPS AMANKAN DATA

Member JMSI

Network

LAINNYA