iklan di pojokbanua

Bantuan Sosial Bakal Ditunda Jika Belum Vaksin

waktu baca 1 menit
Kamis, 9 Des 2021 12:44 0 Wahyu Firdha

POJOKBANUA, MARTAPURA – Sanksi administrasi berupa penundaan atau pemberhentian pemberian bantuan sosial (bansos) bagi penerima jika tak dapat menunjukkan bukti bahwa sudah vaksinasi.

Hal itu tertuang melalui Surat Edaran Nomor: 120/STP/2021 yang diterbitkan Pemkab Banjar melalui Satgas Penanggulangan Covid-19.

Bupati Banjar, H Saidi Mansyur menjelaskan, surat edaran tersebut diterbitkan berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 14/2021 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 99/2020.

“Jadi, surat tersebut sudah ada dasarnya. Tidak ada ancaman dalam surat edaran tersebut. Sebenarnya ditunda, kita juga melakukan intruksi itu ada dasarnya, ada aturannya,” kata Saidi kepada sejumlah awak media, Rabu (8/12/2021).

Saidi berharap, ini menjadi hal yang baik atau disiplin masyarakat untuk bervaksin.

“Kita membuat aturan itu berdasarkan Perpres, tapi disampaikan secara persuasif. Melibatkan Forkopimda bahwa ini hanya penundaan sebetulnya,” imbuhnya.

Kata dia, hanya ini cara untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Mudahan, langkah ini menjadi awal yang baik dan membuat masyarakat disiplin untuk mengikuti program vaksinasi. (WF/KW)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

PENJUALAN ROKOK BATANGAN
1. Infografis sosmed 10 penyakit
TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221225-WA0006
IMG-20221228-WA0020
IMG-20221229-WA0030
IMG-20221227-WA0005
2. Infografis sosmed 10 penyakit

Member JMSI

Network

LAINNYA