POJOKBANUA – PT PLN (Persero) kembali memberikan diskon tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2021. Bentuk perlindungan sosial masyarakat saat pandemi COVID-19.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mendukung, untuk menjalankan keputusan pemerintah agar terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha, dan sosial yang terdampak.
“Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (29/3/2021) lalu.
Besaran stimulus diskon listrik untuk periode kali ini berbeda, dibandingkan dengan sebelumnya.
Besaran stimulus listrik periode April-Juni 2021 yang ditetapkan berdasarkan Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebagai berikut:
1. Pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil dengan daya 450 Volt Ampere (VA), diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan nyala maksimal penggunaan 720 jam.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon, sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Bagi pelanggan pasca-bayar, diskon listrik dari PLN langsung diberikan pemotongan tagihan rekening listrik pelangggan. Sedangkan, bagi pelanggan prabayar diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token.
“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan WhatsApp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik,” ucapnya.
Menurut Bob, adanya perubahan ketentuan stimulus listrik PLN untuk periode April-Juni 2021 maka terdapat beberapa hal yang harus dipahami pelanggan.
“Khusus pelanggan 450 VA pasca-bayar, mulai rekening April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Tentu, dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” kata dia.
Kemudian, khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberi secara otomatis dengan memotong tagihan konsumen sosial, bisnis dan industri.
Potongan sebesar 50 persen hanya diberi untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum. (Kompas.com/PRA)
2 tahun lalu
gimana cara pengajuan untuk bisnis umkm restoran kecil