POJOKBANUA, BANJARBARU – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarbaru telah mencapai 70 persen, meski di tengah pandemi Covid-19.
Telah tercapai 165.853.540.327 dari target 239.943.561.915 pada 18 Agustus 2021 lalu.
Sekretaris Komisi II DPRD Banjarbaru, Windi Novianto mengatakan, ada beberapa jenis pajak yang sangat sulit tercapai dari target karena adanya pandemi ini.
“Misalnya pajak hotel, restoran, parkir dan hiburan,” ungkapnya, Senin (23/8/2021).
Kata dia, hanya ada 2 jenis pajak yang saat ini tercapai yakni pajak reklame 75 persen dan BPHTB yang tercapai 102 persen. Dari Rp 30 miliar telah tercapai Rp 30,5 miliar.
“Semoga, Pemko Banjarbaru dapat fokus pajak PBB dan PPJ supaya dapat sesuai target. Untuk beberapa pajak daerah yang belum tercapai juga diharapkan ada perbaikan dalam capaiannya,” ucapnya.
Pasalnya, saat ini PBB baru tercapai 45 persen dari target Rp 14 miliar baru tercapai Rp 6,3 miliar. Serta PPJ yang baru tercapai 57,4 persen.
Windi menuturkan, diperlukan inovasi agar dapat menggunggah kesadaran wajib pajak, serta memberikan kemudahan maupun mendekatkan akses pembayaran pajak. (SB/PR)
Tidak ada komentar