POJOKBANUA, BANJARMASIN – Usai dilakukan pengecekan dan olah TKP, polisi mendapati barang bukti diduga obat kuat yang berada di kamar hotel di mana IA (51) ditemukan tewas, Minggu (5/11/2023) siang.
Pemeriksaan sejumlah kamera pengawas dan saksi-saksi di lokasi kejadian pun dilakukan oleh pihak kepolisian,’guna menyelidiki penyebab meninggalnya IA.
“Sementara tidak ada unsur pidana, ditemukan obat kuat di kamar korban,” ujar Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Ipda Partogi Hutahaean saat dikonfirmasi, Senin (6/11/2023).
Berdasarkan hasil visum dan keterangan keluarga, Partogi mengungkapkan jika korban memiliki riwayat sakit. Namun tak diungkapkan lebih lanjut mengenai riwayat sakit korban.
“Keluarga mengatakan dia (korban) memang memiliki riwayat sakit,” ungkap Partogi.
IA sendiri ditemukan tewas di lantai kamar hotel yang ia sewa, dengan posisi telentang tanpa mengenakan baju.
“Awal mulanya itu petugas ke kamar korban menanyakan apakah korban mau memperpanjang masa sewa, atau mau keluar,” bebernya.
“Tidak ada jawaban dari korban, itu sekitar pukul 10.00 Wita,” sambung Partogi.
Hingga akhirnya pada pukul 13.00 Wita petugas hotel kembali ke kamar korban untuk menanyakan hal yang sama. Namun tidak ada jawaban dari korban hingga petugas pun membuka pintu kamar korban.
“Pintu kamarnya tidak terkunci, di sana petugas menemukan IA sudah meninggal dunia di lantai tanpa baju,” beber Kanit.
Kini, korban yang merupakan warga Jalan Babirik, Kelurahan Babirik, Kecamatan Beruntung Baru Kabupaten Banjar itu pun telah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan. (KN/FN)
Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor
Tidak ada komentar