POJOKBANUA, MARTAPURA – Seorang wanita asal Banjarbaru, AR (40) diduga menjadi korban penipuan oleh dukun cabul bermodus sebagai tuan guru pada salah satu desa di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pasalnya, oknum yang mengaku sebagai tuan guru ini mengiming-imingi korbannya bisa menarik uang dari alam gaib dengan syarat, salah satunya bersetubuh. Sedangkan korban sedang terimpit utang yang nilainya hampir Rp100 juta.
Kuasa hukum korban, Krisnha Dewa membeberkan, pihaknya mendapat pengaduan dari kliennya yang meminta bantuan hukum terkait dugaan tindak asusila oleh dukun cabul tersebut, belum lama tadi.
“Korban merasa dibodohi dukun tersebut dengan iming-iming jika berhasil memenuhi syarat ritual yang tidak masuk akal, seperti berhubungan badan akan menerima sejumlah uang Rp.800 juta dari alam sebelah (gaib),” terang Advokat Equity Legal Law Firm Banjarmasin itu kepada awak media, Kamis (2/6/2022).
Syarat ritual yang diminta dukun ini di antaranya sperma sehabis berhubungan, rambut, kembang dan lain-lain dikumpulkan menjadi satu ke dalam botol untuk dijual ke alam sebelah. Dengan pertukaran itu, uang ratusan juta rupiah yang dijanjikan dapat diambil.
“Mulanya, korban datang ke rumah terduga pelaku sekitar 10 tahun lalu bersama suaminya untuk mengambil uang dari alam gaib sesuai jumlah yang dijanjikan,” tuturnya.
“Karena terlilit utang yang cukup banyak, si korban terpaksa menyetujui persyaratan yang diajukan dukun itu. Namun, kenyataannya tidak terbukti,” ucapnya.
Berdasarkan informasi pembakal setempat, yang menjadi korban lebih dari satu orang dan juga meminta keadilan hukum. Tepat Februari 2022, dukun cabul ini kembali berkomunikasi secara online dan menawarkan ritual tersebut kepada korban.
“Dukun cabul ini memberitahukan, ada orang yang berhasil mendapatkan uang hasil ritualnya. Akhirnya, si korban menerima tawaran itu dan kembali melakukan ritual. Tapi kenyataannya tidak terbukti lagi, hingga korban meminta bantuan hukum lantaran merasa dibohongi,” bebernya.
Disinggung mengapa kasus ini tidak ditindaklanjuti ke tahap penyidik di Polres Banjar. Ia menjawab, lantaran kurangnya alat bukti dan begitu sulitnya para pencari keadilan untuk kasus ini.
“Bukan kasus pelakunya ditangkap, malah yang ada perundungan dari korban. Hal itu yang kami hindarkan kenapa sampai saat ini belum melakukan pelaporan ke polisi,” ujarnya.
Diakui, memang secara materi tidak ada kerugian, namun secara sosial dan psikis cukup berat dibebannya. “Saat melakukan hubungan badan dengan dukun ini, sebenarnya suami si korban menunggu di ruang tamu tanpa mengetahui ritual yang sedang dilakukan. Hingga suami korban meninggal dunia, ini menjadi beban morel korban bahkan kalau dinilai dari segi materi, tidak bisa terhitung,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, pojokbanua.com masih berupaya konfirmasi ke pihak terkait. (WF/KW)
Tidak ada komentar