POJOKBANUA, BANJARMASIN – Perkembangan teknologi sekarang sangat memudahkan untuk beraktivitas, salah satunya tak perlu repot dan antre lagi membayar pajak kendaraan, cukup pakai M-Banking Bank Kalsel.
“Warga Kalsel yang mempunyai M-Banking Bank Kalsel tidak perlu lagi ke Kantor Samsat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu,” tulis akun Instagram Bank Kalsel, Kamis (21/7/2022).
Wajib Pajak (WP) bisa melakukan berbagai langkah praktis untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara online.
“Caranya sangat mudah, pertama WP harus login terlebih dahulu di aplikasi M-Banking Bank Kalsel dan masuk ke menu Payment,” tuturnya.
Lalu, masuk ke menu tagihan dan memilih e-Samsat dan pilih Kalimantan Selatan.
“Memasukan nomor polisi, kode wilayah dan pin transaksi,” terangnya.
Setelah transaksi dan dinyatakan sukses akan muncul resinya, capture dan membawa resi itu ke loket samsat terdekat untuk mencetak notice pajak kendaraan. (NS/KW)
Tidak ada komentar