POJOKBANUA, BANJARMASIN – Perkara terbanyak yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin selama 2023 jatuh pada kasus narkotika.
Humas PN Banjarmasin, Febrian Ali mengungkapkan, hingga 18 Desember 2023 hampir 55 persen perkara bergulir merupakan kasus narkotika. Yaitu sebanyak 545 perkara.
“Perkara terbanyak selama 2023 tetap narkotika, hampir 55 persen perkara yang masuk merupakan kasus narkotika. Sekitar 545 perkara untuk narkotika,” sebut Ali, Selasa (19/12/2023).
Ia mengatakan jika kasus lain terbanyak kedua di Pengadilan Negeri jatuh pada kasus pencurian dengan keadaan memberatkan.
“Namun masih sama terbaginya dengan kasus lain, hanya narkotika yang memiliki persentase berbeda,” kata Ali.
Dibeberkannya, kasus lainnya seperti pencurian hanya memiliki persentase 9 persen selama 2023 di PN. Hal ini diikuti dengan kasus lain, penganiayaan, senjata tajam, dan penggelapan.
“Semua itu persentasenya terbagi sama, untuk pencurian itu 94 perkara yang masuk,” tutupnya. (KN/FN)
Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor
Tidak ada komentar