iklan di pojokbanua

Ribuan Kayu Olahan Diamankan Polda Kalsel, Ada Empat Tersangka

waktu baca 1 menit
Jumat, 18 Mar 2022 16:13 0 Nanang Apidae

POJOKBANUA, BANJARMASIN – Dit Polairud Polda Kalsel mengamankan ribuan kayu olahan, hingga ditetapkan empat tersangka dari kasus ini.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i menyampaikan, pihaknya telah mengamankan empat tersangka terkait pencegahan dan pemberantasan kerusakan Hutan.

“Kita telah mengamankan 4 orang yaitu WA (35) dan AJ (42) yang bertugas sebagai pengangkut kayu, PE (21) selaku pengawal kayu dan AR (42) pemilik kayu,” ujarnya kepada awak media saat konferensi pers di Mako Dit Polairud Polda Kalsel, Jumat (18/3/2022).

Kata dia, barang bukti yang disita yakni sebuah Kapal KM. BA 11, 1 Kapal KM. BR, 5.370 keping Kayu jenis Jingah, Tarap, Tiwadak banyu, dan Terantang dengan ukuran 76,4352 M3 serta 245 batang kayu jenis Maranti, Bintangur, Terantang dan Jambon ukuran 35,89 M3.

Pelaku disangkakan Pasal 83 ayat (1) Huruf b UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan acaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp.2,5 miliar. (NS/KW)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221229-WA0030
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221228-WA0020
IMG-20221227-WA0005
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
IMG-20221225-WA0006
2. Infografis sosmed 10 penyakit

Member JMSI

Network

LAINNYA