POJOKBANUA, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelontorkan Rp13,6 miliar untuk melakukan rekonstruksi dan peningkatan badan Jalan Martapura Lama.
Pekerjaan tersebut mencakup area di Desa Gudang Tengah, Desa Pejamuan Kecamatan Sungai Tabuk dan akan terus dilanjutkan hingga Jalan Martapura Lama, Desa Penggalaman, Kecamatan Martapura Barat.
Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Kalsel, Azan Syariful Muaz melalui Kasi Bintek Jalan dan Jembatan, Dedi Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah mengalokasikan dana sebesar 13,6 miliar rupiah untuk proyek tersebut.
“Pekerjaan pada Jalan Martapura Lama di Sungai Tabuk merupakan bagian dari paket 1,” ujar Dedi saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa (30/4/2024).
Kata dia, pihaknya memiliki dua paket pekerjaan untuk Jalan Martapura Lama. Di mana paket 1 meliputi jalan di Desa Gudang Tengah, Pejambuan, Kecamatan Sungai Tabuk dan Desa Penggalaman, Kecamatan Martapura Barat.
“Untuk paket 2, kami akan melakukan perbaikan pada jalan yang mengalami longsor depan Polsek Martapura Barat. Serta beberapa perbaikan jalan lainnya di area tersebut,” imbuhnya.
Pengerjaan paket 2 sedang berlangsung pada bulan April ini dan telah memasuki tahap perbaikan. “Pekerjaan di Sungai Tabuk (Paket 1) telah dimulai sejak Januari lalu, sementara untuk Sungai Rangas (Paket 2) dimulai pada bulan April. Kami akan memperbaiki jalan yang mengalami kerusakan terlebih dahulu,” lanjutnya.
Dari pantauan di papan proyek, rekonstruksi Jalan Banjarmasin-Martapura Paket 1 telah dimulai sejak 29 Januari 2024 dan dijadwalkan berakhir pada Juni 2024 dengan volume pekerjaan sepanjang 2,4 kilometer (km) .
Adapun, untuk rekonstruksi Jalan Banjarmasin-Martapura, ruas Paket 2 telah dimulai sejak 20 April. Diperkirakan, akan selesai pada Juli 2024 dengan panjang penanganan yang sama yaitu 2,4 km. (WF/KW)
Editor: Yuliandri Kusuma Wardani
Tidak ada komentar