POJOKBANUA, BANJARBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru bakal memberikan remisi kepada ratusan narapidana atau warga binaan, menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Hal ini disampaikan Kalapas Banjarbaru, Amico Balalembang saat ditemui pojokbanua.com, Rabu (11/8/2021).
“Nanti, tepat di 17 Agustus kami akan berikan kado istimewa (remisi/pengurangan masa tahanan) kepada ratusan warga binaan dan narapidana,” ucapnya.
Kata dia, remisi ini diberikan bagi yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik.
“Total sekitar 900 narapidana atau warga binaan yang akan mendapatkan remisi,” imbuhnya.
Adapun syarat mengikuti program binaan sendiri, yakni minimal masa pidananya sudah berjalan selama setengah tahun atau 6 bulan.
Amico menuturkan, pihaknya masih menunggu keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terkait remisi tersebut.
“Yang pasti kami sudah mengusulkan dan menyerahkan keputusan ini ke Ditjenpas,” tandasnya. (SB/PR)
Tidak ada komentar