POJOKBANUA, BANJARMASIN – Pemerintah Arab Saudi melarang warganya untuk bepergian ke Indonesia. Hal ini terungkap dari pengumuman resmi Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Saudi, akhir pekan kemarin.
Bukan cuma RI, aturan ini juga berlaku bagi 15 negara lainnya. Bukan karena perang tau terorisme, alasannya karena kasus Covid-19 yang terjadi.
“Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus Covid-19 di negara-negara tersebut,” kata Jawazat, dikutip dari media Saudi Gazette, Selasa (24/5/2022).
Selain Indonesia, warga Arab Saudi juga dilarang pergi ke Suriah, Lebanon, Iran, Turki, India, Somalia, Yaman, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Belarusia, Armenia, Afganistan dan Venezuela.
Mengutip Worldometers, Arab Saudi sendiri memiliki 467 kasus Covid-19 baru dengan dua kematian, kemarin. Dari awal pandemi, negara itu memiliki 763.042 kasus dengan 9.130 kematian.
Meski pengumuman baru dikeluarkan Jawazat, hingga berita ini diturunkan, keputusan ini tidak berdampak pada warga RI yang ingin ke Arab Saudi. Termasuk umrah dan haji Indonesia tahun ini.
Tapi, negeri Raja Salman itu mengeluarkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, misalnya mengenai batasan usia calon jemaah haji, maksimal berusia 65 tahun. Selain itu, para jamaah haji juga wajib untuk mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua yang diakui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan wajib mengantongi hasil tes PCR negatif dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan masih mengonfirmasi larangan warga Arab Saudi ke Indonesia. Hal ini disampaikan Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah. (MR)
Tidak ada komentar