POJOKBANUA, JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) bekerjasama dengan PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) melakukan penandatanganan perjanjian sumbangan pihak ketiga (SP3).
Perjanjian SP3 ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT PTP, Rino Wisnu Putro, selaku pihak kesatu, dan Bupati Tanbu Zairullah Azhar, selaku pihak kedua, belum lama ini di Jakarta. Bupati Tanbu Zairullah Azhar menyatakan bahwa pemberian sumbangan ini bertujuan untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan fungsi pemerintah di daerah, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan partisipasi dalam penyelenggaraan pembangunan.
Dasar perjanjian SP3 antara Pemkab Tanbu dan PT PTP melibatkan kesepakatan bersama pada tanggal 18 Agustus 2023, terkait pengembangan layanan jasa barang di perairan Muara Satui dan Bunati Kabupaten Tanah Bumbu. Selain itu, terdapat Nota Kesepahaman antara PT PTP dengan PT Eps Shipping pada tanggal 10 November 2023 tentang kerjasama pengoperasian floating crane dalam rangka Transshipment Coal Project.
SP3 tersebut diperoleh dari pelayanan kegiatan jasa kepada PT Borneo Indobara (PT BIB) di wilayah perairan Satui dan Bunati, Kabupaten Tanah Bumbu. Sumbangan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berasal dari pendapatan yang diterima oleh PT PTP dari mitra kerjasama, dalam hal ini, PT BIB, dalam pelaksanaan pengoperasian pekerjaan jasa Ship to Ship (STS) kargo batu bara di anchore area Muara Satui dan Bunati.
Turut mendampingi Bupati pada penandatanganan perjanjian SP3 tersebut adalah Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tanbu, Eka Saprudin, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanbu, Deny Hariyanto, dan Kepala Dinas Perhubungan Tanbu, Setia Budi. (rls)
Tidak ada komentar