harjad bjb idul ftr 1445 PB
harjad bjb idul ftr PB

Pendaftaran Bacaleg secara Manual, KPU Banjarbaru; Tak Rampung, Tak Diikutkan Verifikasi Administrasi

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Mei 2023 07:18 0 95 Fikri Noor

POJOKBANUA, BANJARBARU – Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari DPD Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Banjarbaru di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru, sempat mengalami kendala pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

harjad bjb - gt manggis
harjad bjb - rsd idaman
IMG-20240420-WA0002
IMG-20240420-WA0007

Komisioner KPU Banjarbaru Divisi Sosialisasi dan SDM, Muhammad Wahyu NZ membeberkan, Partai Gelora Banjarbaru menyerahkan berkas fisik pendaftaran bacaleg secara manual.

KPU Banjarbaru pun memberikan waktu kepada Partai Gelora Indonesia Banjarbaru untuk segera merampungkan migrasi data bacaleg ke Silon dalam kurun waktu 2×24 jam.

“Bagi parpol (partai politik) yang (mendaftar) belum melalui Silon, memang diberikan waktu selama 2×24 jam untuk menyelesaikan isiannya di Silon terhitung sejak tanggal dinyatakan diterima (berkasnya),” ucap Wahyu kepada awak media, Senin (15/5/2023) dini hari.

Dirinya mengingatkan, jika pada waktu yang telah diberikan namun parpol belum juga merampungkan migrasi data bacaleg di Silon, maka parpol tersebut terancam tak dapat mengikuti tahapan berikutnya.

“Yakni tak dapat diikutsertakan pada tahapan verifikasi administrasi persyaratan,” tegas Wahyu.

Jika dihitung dari diterimanya berkas Partai Gelora Banjarbaru pada Minggu (14/5/2023) malam, maka parpol ini harus menyelesaikan isian data di Silon pada Selasa (16/5/2023) mendatang. Sementara, tahapan verifikasi administrasi dimulai pada Senin (15/5/2023).

“Bagi Partai Gelora berpengaruh, artinya waktu untuk mereka (parpol) diverifikasi sudah terpotong 2×24 jam. Mau tidak mau harus diselesaikan, kalau tidak maka tak diikutsertakan (verifikasi administrasi),” jelas Wahyu.

Dia memberikan sedikit ilustrasi, seperti adanya ijazah bacaleg yang belum dilegalisasi. Karena tak dokumen tersebut tak diikutsertakan, maka seluruh dokumen yang diunggah juga tak akan diperiksa.

“Tak bisa dimasukkan dalam tahapan verifikasi, maka tidak bisa melakukan perbaikan. Kalau tidak bisa memperbaiki dokumen yang salah, bacalegnya dicoret dan gugur,” tandas Wahyu. (FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221225-WA0006
IMG-20221227-WA0005
TIPS AMANKAN DATA
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
IMG-20221229-WA0030
2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221228-WA0020

Member JMSI

Network

LAINNYA