POJOKBANUA, BANJARBARU – Tiga remaja terciduk Satpol PP tengah pesta miras di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru, Selasa (26/6/2022) malam.
Ketiganya diamankan saat Satpol PP Banjarbaru melakukan giat cipta kondisi pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat melalui deteksi dini.
Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturrahman mengatakan, selain mengamankan tiga remaja di bundaran, pihaknya juga mendapati telepon genggam di RTH Taman Gemberi yang ditinggal kabur pemiliknya.
Kata dia, pemilik handphone kabur ketika petugas datang dan tengah pesta miras di RTH tersebut.
“Saat kami datang, sejumlah remaja di RTH itu kabur dan handphone-nya tertinggal, serta sisa minuman beralkohol,” ujarnya, Kamis (28/4/2022).
Adapun, ketiga remaja yang kedapatan tengah asyik pesta miras di Bundaran Banjarbaru, diamankan di Mako Satpol PP guna diberikan pembinaan dan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Mereka melanggar Perda Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2006 tentang larangan minuman beralkohol dan Perda Nomor Nomor 6 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” tandasnya. (SB/KW)
Tidak ada komentar