POJOKBANUA, BANJARBARU – Temuan enam kubik kayu ilegal tak bertuan kembali diamankan oleh anggota KPH Tabalong dalam giatnya langsung dipimpin oleh Kasi Linhut, Aris Setiawan S. Hut di Kabupaten Tabalong, Senin (11/4/2022) malam tadi.
Plt Kadishut Kalsel, Fathimatuzzahra melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata menerangkan, ada 40 potong kayu yang diamankan.
“Lagi diukur, masih tahap lidik. Ada 1 truk, diperkiraan kurang lebih 6 kubik 1 tanpa pemilik. Berbagai macam (kayu) jenis meranti, rimba dan lain-lain. Barang bukti sudah di Kantor Polhut Kalsel, sampai sini jam 4 subuh tadi,” bebernya kepada pojokbanua.com, Selasa (12/4/2022).
Temuan kayu ilegal di Tabalong, Kalsel. (Foto: Dishut Kalsel)
Guna mengantisipasi adanya temuan kembali, pihaknya terus meningkatkan giat patroli. “Apalagi musim hujan di aliran sungai, modusnya lewat sungai. Kalau kemarau lewat darat,” lanjutnya.
Kata dia, setiap kayu temuan masih proses lidik. Sedangkan ada yang mengakui atau tidak, nanti ditanyakan ke tokoh masyarakat sekitar.
“Namun, selama ini tidak pernah mengakui. Kalau ada yang mengaku, nanti prosesnya ditingkatkan ke penyidikan. Jika terbukti bersalah, maka bakal jadi tersangka,” tutupnya. (SB/KW)
Tidak ada komentar