POJOKBANUA, BANJARBARU – Pelayanan publik dari dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Banjarbaru, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarbaru dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarbaru dinilai cukup bagus. Namun, ada satu SKPD yang masih perlu berbenah dan mendapat catatan penting.
Hal itu disampaikan Pemprov Kalsel yang merupakan perpanjangan tangan dari Tim Evaluator Penilaian Evaluasi Pelayanan Publik Kemenpan RB yang dipimpin, Galuh Tantri Narindra.
“Yang sudah dilaksanakan DPMPTSP Banjarbaru sudah mendapat pelayanan prima atau nilai A prima. Sedangkan Disdukcapil Banjarbaru masih A minus (A-),” tutur Tantri usai evaluasi yang dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik Banjarbaru, Senin (29/8/2022) siang.
Menurut Tantri, berbagai rekomendasi telah disampaikan agar dapat dilakukan perbaikan oleh Pemko Banjarbaru.
“Yang dinilai itu infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM), bagaimana mekanisme kerja dan inovasi,” imbuhnya.
Kata dia, inovasi patut diimplementasikan. Sehingga, masyarakat akan menilai ada sebuah perbaikan pelayanan yang dilakukan di Banjarbaru yang selalu membaik setiap tahunnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengakui perolehan nilai A- untuk Disdukcapil Banjarbaru. Ovie, sapaan akrabnya berharap, berbagai kekurangan yang dimiliki SKPD ini dapat diperbaiki.
“Mudah-mudahan kita bisa memperbaiki segala kekurangan, serta menambah fasilitas. Sehingga nilainya akan meningkat terutama untuk Disdukcapil,” tutur Ovie.
Dengan evaluasi dan masukan dari Tim Penilaian Evaluasi Pelayanan Publik Kemenpan RB, ia optimis dapat meningkatkan penilaian untuk Disdukcapil Banjarbaru.
“Jadi memang ada sedikit catatan yang disampaikan oleh Tim Evaluator, jadi ada bangunan yang belum memenuhi persyaratan. Namun untuk inovasi dan lain sebagainya masih cukup bagus,” tandasnya. (FN/KW)
Tidak ada komentar