POJOKBANUA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah membawa kelima terduga pelaku atas kasus jual beli proyek, yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Jakarta, Rabu (15/9/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Saat ini, tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan,” ungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/9/2021).
Ali mengatakan, pihaknya hanya memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Ssaat dikonfirmasi, Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan juga membenarkan perihal OTT tersebut.
“Benar, ada Tim KPK yang sedang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten HSU. Untuk para terduga yang ditangkap, belum ada informasi lebih lanjut. Jika ada perkembangan nanti pasti akan kami sampaikan,” terangnya dilansir dari poroskalimantan.
Informasi yang didapat pojokbanua.com, giat OTT yang disebut MERAH PUTIH ini dilaksanakan di Kantor Dinas PU Kabupaten HSU.
Adapun, kelima terduga pelaku antara lain berinisial MI, MR, LT, MN dan FR.
Barang bukti yang diamankan berupa satu kresek yang diduga berisi uang.
Kelimanya, telah diterbangkan menuju Jakarta dengan pengawalan dua anggota Sabhara dari Polres HSU, pada Kamis (16/9/2021) pagi. (KW)
Tidak ada komentar