POJOKBANUA, TANAH LAUT – Bupati Tanah Laut (Tala), H Sukamta yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), H. Dahnial Kifli mengatakan bahwa anggota DPRD Tala Pengganti Antar Waktu (PAW) memiliki kesempatan mewakili daerah pemilihan (dapil) dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Saatnya giliran anggota PAW betul-betul mewakili dapilnya dengan amanah, demi membantu mewujudkan masyarakat Tala yang maju dan sejahtera,” ujarnya pada acara rapat paripurna peresmian pengangkatan PAW sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Reny Yohana di Gedung DPRD Tala, Senin (3/4/2023).
Kat dia, Reny Yohana dari dapil 1 ini perlu segera menyesuaikan diri dalam mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.
“Jalin hubungan kerja sama yang
baik dengan sesama anggota DPRD, serta bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mempercepat
pembangunan di Tala,” imbuhnya.
Diharapkan, sinergitas kerja sama yang baik dapat mewujudkan pemerintahan yang baik, akuntabel, responsif, transparan dan partisipatif. Sebab, seluruh komponen yang terlibat dalam proses pembangunan Bumi Tuntung Pandang ini juga dapat menjaga suasana tetap aman dan kondusif.
Diketahui, Reny Yohana menjadi anggota DPRD Tala sebagai PAW menggantikan Hj. Yuliani karena resmi mengundurkan diri. (Diskominfo Tala/BS/KW)
Editor: Yuliandri Kusuma Wardani
Tidak ada komentar