POJOKBANUA, BANJARBARU – Sebuah rumah milik Norisyal Ridhatullah (32) di Jalan Golf, Syamsudin Noor, Landasan Ulin, Banjarbaru dibobol orang tak dikenal, pada Kamis (20/1/2022) sekira pukul 17.00 Wita.
Ia mengetahui rumahnya dibobol maling, ketika sepulang bekerja. Melihat pintu depan ada bekas congkelan dan telah didobrak. Saat memeriksa keadaan di dalam rumah, ternyata barang miliknya telah hilang.
Di antaranya iPhone 6s Plus, 4 set alat pancing, 1 ransel kalibre yang berisi laptop merk HP beserta charge, hard disk, 2 buku tabungan Mandiri dan BNI an/pelapor. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp7 juta. Kemudian, dirinya melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Liang Anggang.
Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda K Pardede melalui Kasi Humas, Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Petugas melakukan pengejaran ke Banjarmasin. Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Sungai Bilu, Banjarmasin Timur,” katanya, Jumat (21/1/2022).
Pelaku, Riduanor (38) warga Jalan Sungai Andai, Banjarmasin. Dia merupakan residivis atas kasus pencurian dan narkoba.
Dijelaskan Kardi, dari tangan pelaku berhasil diamankan satu set alat pancing, 1 unit honda scoopy, obeng dan linggis besi kecil.
Kardi bilang, dari pengakuannya, hingga kini pelaku sudah beraksi sebanyak 6 kali di tempat berbeda, yakni di wilkum Polres Batola sebanyak 2 TKP dan wilkum Polsek Liang Anggang sebanyak 4 TKP.
“Pelaku beraksi bersama salah satu temannya, Dedi alias Amank yang saat ini masih dalam pengejaran,” bebernya.
Modus pelaku, mengincar rumah kosong dan mencongkel bagian pintu atau jendela dengan menggunakan obeng dan linggis.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Riduan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (SB/KW)
Tidak ada komentar