POJOKBANUA, BANJARBARU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan langsung Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan dalam kanal youtube Sekretaris Presiden, Senin (9/8/2021) malam.
“Atas arahan presiden, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus,” ucapnya.
Nah untuk Banjarbaru sendiri, Wali Kota Aditya Mufti Atiffin menyatakan, akan ikut putusan pemerintah pusat.
“Kita ikut putusan pusat pastinya,” ujar dihubungi pojokbanua.com
Sementara, Wakilnya, Wartono mengatakan, tetap masih menunggu surat edaran menteri yang resmi.
“Edaran menterinya belum keluar,” katanya di sambungan telepon.
“Tapi, kira-kira yah sama, sampai Tanggal 16 Agustus juga,” tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM level 4 diperpanjang dari 3 hingga 9 Agustus.
Pada periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia termasuk Banjarbaru dan Banjarmasin di Kalsel yang menerapkan PPKM level 4. (SB)
Tidak ada komentar