POJOKBANUA, JAKARTA – Belakangan ini, kasus inses yakni hubungan intim sedarah kembali menyeruak. Kabar ini datang dari ayah dan anak kandung di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Awal mula kasus ini terungkap karena adanya penemuan sejumlah kerangka bayi di kebun kosong.
Mengejutkannya, mayat-mayat bayi tersebut adalah hasil hubungan terlarang dari wanita berinisial E berusia 25 dengan ayah kandungnya, R yang berusia 57 tahun. Kini pelaku, R sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi mengatakan, penemuan 7 kerangka bayi adalah hasil inses antara Rudi dan E yang mana anak kandungnya sendiri.
“Betul itu hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandung pelaku,” ungkap Agus, dikutip dari Suara.com yang melansir detiknews, Selasa (27/6/2023).
Dijelaskan, pelaku mengaku telah memerkosa anaknya sejak tahun 2013. Bahkan, memerkosa anaknya itu di gubuk sekitar rumah, yang mana tidak jauh dari tempat penguburan kerangka bayi.
“Dilakukan di rumah di sekitar TKP karena memang pada saat 2013 yang bersangkutan dengan anaknya tinggal bersama di gubuk yang tidak jauh dari lokasi tersebut,” kata Agus.
Selain itu, ternyata ibu kandung dari E ini sudah tahu perbuatan suaminya yang perkosa anaknya. Namun, ia tak bisa banyak melawan karena ada ancaman pembunuhan dari suaminya itu.
“Ibunya juga mengetahui, sehingga ibunya dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak karena memang diancam oleh pelaku untuk diam dan tidak melapor. Apabila melapor akan dibunuh,” ungkapnya.
Sosok R dikenal sebagai dukun pengobatan tradisional. Dirinya membunuh bayi dari hasil insesnya karena disebut mendapat arahan dari guru spiritualnya.
“Pengakuan tersangka melakukan hal tersebut karena ada arahan dari guru spiritualnya atas nama Bambang. Info sementara seperti itu, tapi masih kami dalami keterangan pelaku,” jelas Agus.
“Ini masih kami dalami apakah motif itu dorongan dari ilmu spiritualnya ataupun jadi budak seks terhadap anaknya tersebut,” tambahnya. (KW)
Editor: Yuliandri Kusuma Wardani
Tidak ada komentar