POJOKBANUA, BANJARBARU – Sebelumnya, Polres Banjarbaru telah merencanakan empat titik penyekatan mudik lebaran.
Rencana penyekatan itu berada di Simpang 4 Karang Anyar, Bundaran Liang Anggang, Bundaran Banjarbaru dan Bundaran Bandara Internasional Syamsuddin Noor.
Namun, kini rencana tersebut dibatalkan. Polisi merubahnya, lantaran Banjarbaru merupakan kawasan aglomerasi, seperti yang disampaikan Pj Gubernur Kalsel sebelumnya.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan, pihaknya tetap akan mengawasi dengan membangun sejumlah posko. Sebab, pemerintah pusat ataupun daerah telah menetapkan dilarangnya mudik lebaran.
“Fungsi posko pelayanan ini, agar kita dapat melihat surat menyurat para pengendara dan akan dilakukan rapid tes,” ucap Kapolres Banjarbaru, Sabtu (1/5/2021).
Kata dia, sebanyak 275 personil gabungan dari TNI/Polri dan Satgas Covid-19 akan menunjang penjagaan.
“Penjagaan berada di titik potensi keramaian tinggi, seperti di Qmaal dan destinasi wisata lainnya,” ucapnya.
Menurutnya, pos ini akan beroperasi 1×24 jam secara bergantian mulai 6 Mei 2021 mendatang.
“Kita tetap utamakan imbauan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Terlebih, di tempat-tempat wisata. Makanya, jika kita temukan adanya pelanggaran prokes akan langsung kita rapid tes,” tutupnya. (SB/PR)
Tidak ada komentar