iklan di pojokbanua

Warung di Luteng Diduga Sediakan Karaoke hingga LC, Pindahan dari Eks LIK?

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Nov 2023 10:01 0 Fikri Noor

POJOKBANUA, BANJARBARU – Anggota Satpol PP Banjarbaru mendapati adanya warung yang diduga menyediakan aktivitas ruang karaoke, berikut pula dengan pemandu lagu (LC) di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah (Luteng), Kecamatan Liang Anggang.

Hal ini terungkap saat anggota Satpol PP Banjarbaru dibantu dengan unsur TNI-Polri menyisir warung di ruas jalan ini pada Jumat (27/10/2023) malam.

Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman melalui Kasi Opsdal, Yanto Hidayat mengatakan, warung yang didapati adanya ruang karaoke dan LC ini diduga merupakan pindahan dari eks Lingkungan Industri Kecil (LIK) Liang Anggang, di Kelurahan Landasan Ulin Selatan yang telah ditertibkan pada Januari 2023 lalu.

“Kita merespons adanya laporan warga sekitar tengang adanya kegiatan warung-warung yang diduga pindahan dari eks LIK. (Namun) ada juga yang sebagian sudah menetap di sana,” ungkap Yanto kepada pojokbanua.com, Kamis (2/11/2023) pagi.

Berdasarkan catatannya, ada sekitar 20 warung yang diduga bergeser dari lahan eks LIK ke Kelurahan Landasan Ulin Tengah. Dalam aktivitasnya, selain membuka warung, disinyalir pengelola warung juga menyediakan ruang karaoke dan juga LC.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sewa ruang karaoke itu sekitar Rp50 hingga Rp100 ribu. Sementara untuk LC dibayar Rp50 ribu per jam,” imbuh Yanto.

Saat ini, Satpol PP Banjarbaru masih melakukan pemantauan dan pengawasan di warung-warung di Jalan Trikora itu. Selain tentunya memonitor kawasan LIK yang telah ditertibkan pada awal tahun ini.

“Warung yang dulu dibongkar, disinyalir berpindah ke Kelurahan Luteng. Itu yang kita dapati di lapangan,” tegas Yanto.

Dia menuturkan, sebelum ditertibkan, warung-warung yang sebelumnya berdiri di lahan milik LIK ini menjual berbagai kebutuhan. Rupanya, usai ditertibkan usaha warung ini tidak lagi hanya menjual kebutuhan pokok.

“Ada tambahannya seperti jual kopi, serta warung-warung yang diduga menyediakan karaoke dan LC. Kita perhatikan pakaiannya (LC) kurang pantas,” lugas Yanto.

Namun demikian, dia menyebut Satpol PP Banjarbaru belum bisa menindak keberadaan warung yang diduga menyediakan ruang karaoke dan LC ini. Yanto berkilah bahwa mereka baru berpatroli berkaitan dengan pengawasan warung itu.

“Tindakan bisa dilakukan apabila memang bisa ditindak, namun sifatnya sesuai dengan prosedur,” tutup Yanto. (FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221225-WA0006
IMG-20221229-WA0030
IMG-20221227-WA0005
1. Infografis sosmed 10 penyakit
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221228-WA0020
2. Infografis sosmed 10 penyakit

Member JMSI

Network

LAINNYA