POJOKBANUA, BANJARMASIN – Baznas Kalimantan Selatan telah bersilaturahmi ke pengurus UPZ Bank Kalsel di Kantor Pusat Bank Kalsel sekaligus menyerahkan SK Perpanjangan UPZ Bank Kalsel.
Direktur UPZ Bank Kalsel, H. Fajri Muhtadi menyampaikan, sejak 2018 Bank Kalsel telah memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tersendiri yang diberi nama UPZ Bank Kalsel. Sebelumnya UPZ Bank Kalsel memiliki nama Badan Pengumpul Zakat, Infak, dan Sedekah (BP ZIS).
“Saat ini UPZ Bank Kalsel berada di bawah naungan Baznas Kalsel dan menjadikan Bank Kalsel memiliki wewenang dalam pengelolaan, pengumpulan, pendistribusian, dan pelaporan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), ” ujarnya, kepada awak media, Rabu (7/9/2022).
Kata dia, adanya UPZ di Bank Kalsel menjadi kekuatan tambahan bagi Baznas Kalsel dalam mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak dan sedekah terkhusus di ruang lingkup kerja Bank Kalsel.
Sementara itu, Wakil Ketua III Baznas Kalsel, H. Ahmad Rafi’i menyampaikan, SK ini merupakan bentuk legalitas dan dasar hukum pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Bank Kalsel.
“Terima kasih kepada Bank Kalsel sampai saat ini pengelolaan ZIS nya sangat baik dan berkembang semenjak terjalinnya kerja sama dengan BAZNAS Kalsel tahun 2018,” bebernya
Lebih lanjut, Ini menunjukkan keseriusan Bank Kalsel dalam membangun banua. Tidak hanya dengan korporatnya tapi juga dengan dana-dana keagamaan seperti zakat, infak dan sedekah baik dari pegawai maupun nasabah dan masyarakat.
“Semoga, ke depannya UPZ Bank Kalsel semakin tumbuh berkembang dan semakin luas dalam menebar semangat kebaikan untuk banua yang sejahtera, ” harapnya. (NS)
Tidak ada komentar