harjad bjb idul ftr 1445 PB
harjad bjb idul ftr PB

Truk Diduga Bermuatan Batubara Berjejer Melintas di HST Jadi Sorotan Warga

waktu baca 3 menit
Jumat, 19 Apr 2024 23:28 0 169 Muhammad Hidayatullah

POJOKBANUA, BARABAI – Puluhan truk yang diduga bermuatan batubara berjejer ramai-ramai melintas di Jalan Lingkar Kapar-Walangsi, Hulu Sungai Tengah (HST).

harjad bjb - gt manggis
harjad bjb - rsd idaman
IMG-20240420-WA0002
IMG-20240420-WA0007

Hal itu pun kini jadi sorotan warga dan pengguna jalan. Pasalnya, lalu lintas kerap macet dan debunya bertebaran yang dinilai mengganggu pengendara lainnya.

Jejeran truk yang diduga bermuatan batubara itu pun juga sempat terekam dalam sebuah video amatir Reels Instagram yang diunggah @irin_hst. Sontak hal itu pun jadi ramai karena tersebar ke berbagai media sosial (medsos) dan menuai beragam komentar.

Dalam unggahannya, Irin menerangkan terkait sederetan truk bermuatan batubara yang siap merayap. Ia juga menuliskan adanya deretan truk itu membuat perjalanannya jadi lebih lama.

“Biasa perjalanan kita Barabai Rantau dengan waktu 1,15 menit sekarang dgn adanya sederetan Truck Mas Hirang ini paling cepat 1,5 jam,” tulisnya dalam postingan, Kamis (18/4/2024).

Terkait peristiwa itu, salah satu warga sekitar yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan, pemandangan ini sudah dilihat hampir setiap hari.

Ia mengakui keberadaan jejeran truk tersebut terkadang sehari bisa sampai belasan dan itu ada terus dari pagi hingga malam. Arah tujuannya bermacam-macam, ada yang arahnya menuju wilayah Tabalong ada juga yang mengarah ke Tapin.

“Saya tidak tahu apa isi muatan dari truk-truk ini, tetapi informasi dari warga sekitar memang itu batu bara,” ungkapnya.

Menurutnya, jika muatan tersebut memang batubara, maka sangat berani para pemilik tambang ini melepas angkutan-angkutan ini melintas di jalan negara.

Dirinya pun mengkhawatirkan, jika angkutan ini semakin dibiarkan maka imbasnya jelas dan sudah nyata di depan mata. Yakni jalan banyak rusak, macet dan sangat rawan kecelakaan.

“Dinas atau instansi terkait yang memiliki wewenang dalam pemeliharaan jalan ini semestinya harus bertindak,” bebernya.

Di samping itu, jika memang sudah ada Perda atau Pergub yang mengatur, namun masih ada penyalahgunaan fungsi jalan ini maka cabut saja perda atau pergub itu.

“Percuma buat aturan, tapi saat ada pelanggaran dibiarkan. Imbasnya kan ke masyarakat. Nanti ada kecelakaan, kita yang disalahkan karena tidak hati-hati, sementara kondisi Jalan yang rusak,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Perusahaan Perkebunan.

Isi dari aturan tersebut melarang angkutan hasil tambang serta hasil perkebunan besar melintas di jalan raya atau jalan umum, termasuk jalan provinsi.

Namun, pantauan lapangan pojokbanua.com pada Jumat (19/4/2024) sore, masih banyak terdapat truk yang diduga bermuatan batubara tersebut masih melintas di sekitar Jalan Lingkar Kapar-Walangsi HST.

Saat dikonfirmasi, pada Jumat (19/4/2024) sore, Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas masih belum memberikan komentar terkait peristiwa truk yang diduga bermuatan batubara yang berjejer melintas di jalanan HST ini. (MH/FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor

Muhammad Hidayatullah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

PENJUALAN ROKOK BATANGAN
2. Infografis sosmed 10 penyakit
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221228-WA0020
TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221225-WA0006
IMG-20221229-WA0030
IMG-20221227-WA0005

Member JMSI

Network

LAINNYA