POJOKBANUA, MARTAPURA – Warga Rai 7 Tajau Landung, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar dibuat heboh dengan temuan mayat satu rumah setempat, kemarin.
Mayat diketahui bernama Hasanah (63) warga Jalan Kasturi I Nomor 94, Kelurahan Syamsudin Noor Landasan Ulin, Banjarbaru.
Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Sungai Tabuk, Iptu Siswadi membenarkan penemuan mayat dengan jenis kelamin perempuan itu.
Awalnya, seorang warga yang berencana untuk mengundang korban pada acara selamatan.
Namun ketika diketuk pintu rumah milik korban tidak ada jawaban.
“Saat seorang warga mengetuk melalui pintu belakang rumah, ternyata Hasanah didapati dalam keadaan sudah meninggal dunia di pinggiran sawah belakang” ucapnya, Ahad (15/8/2021).
Kemudian, kata dia, saksi memberitahukan kepada warga lain dan melaporkannya kepada Kepala Desa, lalu ke Polsek Sungai Tabuk.
Menggunakan unit EBR, Kapolsek menuturkan, jenazah dibawa ke RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk dilakukan visum luar oleh Dokter Ruli didampingi Unit Inafis Sat Reskrim Polres Banjar.
“Diperkirakan korban meninggal dunia kurang lebih sekitar empat hari yang lalu,” bebernya.
Dari hasil pemeriksaan, ujarnya, tak ditemukan tanda bekas penganiayaan baik benda tumpul atau benda tajam.
“Adapun bekas semacam jeratan dileher diakibatkan oleh pembengkakan leher yang terkena tutup kepala atau jilbab selama empat hari didalam air,” imbuhnya.
“Mengingat tempat tinggal korban yang jauh dari masyarakat dan hidup sendirian sehingga diperkirakan tidak ada yang mengetahui korban tercebur dalam kubangan air,” sambung dia.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti apakah korban ada memiliki riwayat sakit atau tidak dikarenakan pihak keluargapun juga jarang berkomunikasi dengan Hasanah.
“Pihak keluarga menerima apa yang kini terjadi pada Hasanah, dan menolak untuk diautopsi,” tandasnya. (SB)
Tidak ada komentar