iklan di pojokbanua

Raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus Disetujui jadi Perda Tanbu

waktu baca 1 menit
Selasa, 22 Mar 2022 12:49 0 Alfian

POJOKBANUA,TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu (Tanbu) kembali menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus, Senin (21/3/2022) kemarin.

Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Wakil 1 Ketua DPRD Tanbu, Sayyid Ismail Kholil Al-Aydrus. Semua fraksi dapat menerima dan menyetujui raperda tersebut, untuk dilanjutkan prosesnya menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanbu.

“Sudah menjadi harapan kita semua, bahwa rapat hari ini diharapkan dapat memberikan makna kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Tanbu melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, Dr. H. Ambo Sakka mengucapkan terima kasih atas disetujuinya raperda ini menjadi perda. Sebab, bukan hal mudah karena perlu pembahasan dan pemikiran yang selektif.

“Peraturan Daerah Penyelenggaraan Jalan Khusus ini merupakan yang pertama di Kabupaten Tanah Bumbu,” tuturnya.(AA/KW)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221225-WA0006
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221228-WA0020
IMG-20221227-WA0005
IMG-20221229-WA0030
TIPS AMANKAN DATA
2. Infografis sosmed 10 penyakit

Member JMSI

Network

LAINNYA