POJOKBANUA, MARTAPURA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar digelar dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Kota Layak Anak, pada Rabu (15/11/2023) kemarin.
Warhamni, perwakilan Fraksi dari Partai Nasdem menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah setuju untuk dibawa ke tahap selanjutnya.
”Fraksi Nasdem mendukung raperda ini sebagai kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara terkait Raperda tentang Kota Layak Anak, fraksi Nasdem menyambut baik dan menyetujui raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
”Mengingat, Kabupaten Banjar belum memiliki Perda tentang Kota Layak Anak. Anak harus dilindungi dan dipelihara agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai hak dan martabat manusia,” tambahnya.
Dalam pandangan umum, semua fraksi setuju terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk dibawa ke tahap selajutnya. Sementara pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Kota Layak Anak semua fraksi setuju menjadi Perda Kota Layak Anak. (WF/KW)
Editor: Yuliandri Kusuma Wardani
Tidak ada komentar