POJOKBANUA, BANJARBARU – Polres Banjarbaru berhasil mengamankan seorang pencuri solar di Desa Pulantan, Aluh-aluh, Kabupaten Banjar, Jumat (3/6/2022).
Pelaku, Yadi Rahmadi alias Buluk (29) warga Simpang Warga Luar, Kecamatan Aluh-aluh, Kabupaten Banjar.
Sebelumnya, ia mencuri 210 liter solar di Desa Pulantan, Aluh-aluh, pada 6 Mei 2022 lalu. Sehingga korban, Noor Lili pun melaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Kami menyelidiki dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Aluh-aluh Besar. Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mewakili Kapolres, AKBP Nur Khamid.
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Aluh-aluh untuk proses hukum selanjutnya. Buluk disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Seperti diketahui, Polsek Aluh-aluh berada di Kabupaten Banjar. Namun, wilayah hukumnya masuk Polres Banjarbaru. (SB/KW)
Tidak ada komentar