POJOKBANUA, BANJARBARU – Persoalan limbah dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Q-Mall Banjarbaru yang dikeluhkan masyarakat sekitar menjadi sorotan pengamat tata kota, Dr. Eng. Akbar Rahman.
Ditemui pojokbanua.com di Kampus Fakultas Teknik (FT) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), belum lama tadi, ia menyayangkan persoalan limbah dari Q-Mall Banjarbaru itu seperti tak berkesudahan. Sehingga, diharapkan agar manajemen Q-Mall untuk cepat tanggap dalam menuntaskan persoalan ini.
“Karena persoalan ini berdampak terhadap permukiman dan masyarakat secara langsung dan itu sangat merugikan masyarakat,” ujar akademisi tersebut.
Alumnus S3 Saga University, Jepang ini menilai, sanksi tegas dari Pemko Banjarbaru kepada pengelola Q-Mall harus diberikan. Sebab, persoalan limbah telah berlangsung cukup lama dan berdampak pada masyarakat yang merasakan.
“Artinya, ini peringatan keras dari Q-Mall untuk betul-betul serius menangani persoalan limbah. Karena kalau dibiarkan akan terus meningkat pencemarannya terhadap lingkungan dan masyarakat, maka harus ada efek jera,” jelas Akbar.
Kendati demikian, dirinya menyarankan Pemko Banjarbaru untuk memberi solusi jika memang IPAL Q-Mall ditutup sementara. Seperti menyiapkan alternatif bagi manajemen Q-Mall untuk mengelola limbahnya, dengan melibatkan Dinas PUPR.
“Kemudian, manajemen Q-Mall juga harus memberikan tanggung jawab yaitu retribusi yang menjadi kewajiban. Tentu, ini harus segera untuk diselesaikan persoalannya,” tuntas Akbar. (FN/KW)
Editor: Yuliandri Kusuma Wardani
Tidak ada komentar