POJOKBANUA – Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan, kebijakan bagi pengguna road bike di Jakarta dengan aturan jam pukul 05.00-06.30 WIB itu dianggap kurang tepat. Sebabnya, pesepeda sudah diberikan akses di jalanan Jakarta ini.
“Sebaiknya tidak dilakukan karena sudah tersedia juga jalur khusus sepeda, cukup di hari libur dan akhir pekan (Sabtu dan Minggu),” ujarnya pada wartawan, Rabu (2/5/2021).
Menurutnya, keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan yang lain juga sejatinya harus diperhatikan. Jika mau sebebas bebasnya, dapat menggunakan velodrome di Rawamangun.
“Sebenarya, lajur sepeda sudah dibangun di sepanjang jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Thamrin, baik berupa lajur sepeda yang diterlindungi (maksimum lajur sepeda 25 km per jam) dan menjadi satu dengan trotoar yang lebar (maksimal laju sepeda 10 km per jam),” tuturnya.
Tujuannya, tambahnya shifting ke sepeda untuk kerja tiap hari bukan untuk olahraga. Sedangkan olahraga dengan roadbike haruslah dilakukan di stadium, sebagaimana balapan motor atau mobil di sirkuit, bukan balapan di jalan raya. (suara.com/pr)
Tidak ada komentar