POJOKBANUA, BANJARBARU – Dalam upaya memperkuat komitmen untuk memberantas ancaman penyalahgunaan narkoba, Pemko Banjarbaru dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Banjarbaru menandatangani kesepakatan bersama pada Senin (6/5/2024).
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilaksanakan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan SKPD Kota Banjarbaru bulan Mei 2024, yang tandatangani langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin dan Kepala BNN Banjarbaru, AKBP Arif Wahyu Bibitharta.
Aditya menyampaikan kepada seluruh peserta rapat yang hadir, agar lebih sigap dalam menanggapi permasalahan narkoba.
“Jika perlu kita adakan tes urin di setiap SKPD, dan Lapangan murjani saat ada event atau acara tertentu,” ucapnya.
Ia juga berharap, agar seluruh lapisan masyarakat dan instansi pemerintah dapat bekerja sama dan waspada dalam mencegah. Serta menanggulangi ancaman narkoba Banjarbaru.
“Kerja sama ini diharapkan akan memperkuat kemitraan dan untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba di Banjarbaru ke depannya,” tutupnya. (MedCenBJB/FN)
Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor
Tidak ada komentar