iklan di pojokbanua

Nasib Tambang Rakyat, Warga Cempaka Mengadu ke DPRD Banjarbaru

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Feb 2023 20:21 0 Fikri Noor

POJOKBANUA, BANJARBARU – Masa depan tambang rakyat yang berada di Kecamatan Cempaka masih belum jelas. Bahkan informasi yang dihimpun, aktivitas para penambang rakyat yang menggantungkan hidupnya pada galian pasir, sudah terhenti selama hampir satu bulan.

Karena khawatir akan nasib ke depannya, 15 orang penambang rakyat pun, lantas mengadu ke DPRD Banjarbaru, dalam rapat yang dilaksanakan pada Jumat (3/2/2023) sore.

Salah satu penambang rakyat, Mauzani menuturkan, aktivitas penambang rakyat terhenti sebagai dampak dari dugaan tambang batu bara dan galian C tanpa izin. Dia sendiri pun berharap ada solusi dari DPRD Banjarbaru terkait nasib mereka.

“Untuk operasional kami menjual pasir. Harganya Rp300 ribu per truk, dalam satu hari kurang lebih 10 hingga 15 truk dan itu yang kita bagikan kepada teman-teman agar bisa membeli beras,” tuturnya kepada awak media.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Banjarbaru, Taufik Rachman mengakui, rapat bersama para penambang rakyat dan Pemko Banjarbaru ini belum menghasilkan satu keputusan apapun. Bahkan, rapat pun ditunda hingga Sabtu (4/2/2023) esok.

“Mereka telah menyampaikan keluh kesahnya kepada kita dan kita pun memahami itu,” ujarnya.

Kendati pada rapat hari ini belum membuahkan hasil, politisi Golkar ini memastikan untuk mencari peluang. Tujuannya, agar aktivitas tambang rakyat ini dapat dilegalkan.

“Sampai hari ini (rapat) masih alot, dan kita tunda dulu. Kita ingin melihat Pemko Banjarbaru bagaimana arahnya,” imbuh Taufik.

Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banjarbaru maupun RTRW Kalimantan Selatan (Kalsel), memang tidak tercantum adanya aktivitas tambang apapun. Namun yang ada hanyalah kawasan geopark Meratus.

Diakui Taufik, RTRW Banjarbaru yang tak memperbolehkan adanya tambang, menjadi bahan yang diperdebatkan selama rapat. Karena, aktivitas tambang rakyat bakal beririsan dengan RTRW, sehingga DPRD Banjarbaru berkeinginan agar tambang rakyat diperbolehkan dalam RTRW.

Anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) Cempaka ini juga mengungkapkan, jangka panjang yang harus dipikirkan saat ini adalah mencari peluang untuk mata pencaharian masyarakat setempat, yang selama ini bergantung pada aktivitas tambang rakyat.

“Sambil kita cari peluang untuk mengubah mata pencaharian masyarakat. Itu merupakan jangka panjang, makanya rapat ini cukup alot, karena pembicaraan kita sampai ke sana, termasuk RTRW tadi,” lugas Taufik. (FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221229-WA0030
TIPS AMANKAN DATA
1. Infografis sosmed 10 penyakit
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221228-WA0020
IMG-20221227-WA0005
IMG-20221225-WA0006

Member JMSI

Network

LAINNYA