iklan di pojokbanua

Narkotika Konsisten Jadi Perkara Tertinggi, Kejari HST: PR Kita Bersama!

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Mei 2024 17:16 0 Muhammad Hidayatullah

POJOKBANUA, BARABAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Forkopimda kembali menggelar pemusnahan barang rampasan yang memiliki kekuatan hukum tetap di Halaman Kejaksaan Negeri HST, Selasa (7/5/2024).

Barang rampasan yang dimusnahkan ini dari 41 perkara yang terhitung sejak Desember 2023 hingga April 2024. Secara jumlah, perkara narkotika konsisten mendominasi di HST.

Kepala Kejari HST, Dr Yusup Darmaputra merincikan, untuk narkotika totalnya ada 21 perkara yang terdiri dari 19 paket narkotika jenis sabu dengan berat 27,81 gram, 30 jenis obat karisoprodol dan 20 unit ponsel berbagai merek.

Kemudian, ada dua perkara terkait undang-undang kesehatan. Di antaranya obat jenis seledryl sebanyak 1.031 butir, obat warna kuning bertuliskan DMP dan Nova sebanyak 2.134 butir dan ponsel satu unit.

Berikutnya, sebanyak satu perkara psikotropika sebanyak, antara lain obat jenis Alprazolam sebanyak 14 butir dan ponsel satu unit. Lalu, empat perkara jenis senjata tajam yang terdiri dari empat unit senjata tajam jenis pisau dan parang.

“Untuk tindak pidana orang dan harta benda (oharda) sebanyak lima perkara, di antaranya dua buah senjata tajam, lima buah papan, berbagai macam baju dan celana, serta satu unit ponsel,” jelasnya.

Selanjutnya, ada delapan perkara ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya dengan rincian berbagai macam sarana perjudian, pakaian dan empat unit ponsel.

Top leader-nya (kasus mendominasi) masih narkotika. Ini PR (pekerjaan rumah) kita bersama untuk mengatasi permasalah tersebut,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, akan mencoba menggagas suatu program kerja sama baik yang sifatnya penyuluhan dan sosialisasi dengan melibatkan Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Pengadilan, Kepolisian hingga Pemerintah Daerah (Pemda).

“Ke depannya akan kita coba rutinkan dan maraton semacam coaching clinic kepada anak-anak. Supaya mereka teredukasi akan bahaya narkotika terhadap masa depan mereka,” paparnya.

Sejalan dengan itu, Wakil Bupati HST, Mansyah Saberi mengapresiasi Kejaksaan Negeri HST yang terus berkomitmen memberantas segala jenis kejahatan atau perbuatan melawan hukum di Bumi Murakata. Di samping itu, pemusnahan barang rampasan ini juga dinilai sebagai bentuk tranparansi atas kinerja upaya penegakan hukum yang telah dilakukan di Kabupaten HST.

“Kita akan terus dukung karena bagaimanapun apapun jenis kejahatan yang dilakukan efeknya merusak kehidupan masyarakat, baik itu segi kesehatan, sosial dan lain-lain,” pungkasnya. (MH/FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor

Muhammad Hidayatullah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

TIPS AMANKAN DATA
1. Infografis sosmed 10 penyakit
2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221227-WA0005
IMG-20221225-WA0006
IMG-20221229-WA0030
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
IMG-20221228-WA0020

Member JMSI

Network

LAINNYA