POJOKBANUA, BANJARBARU – Oknum wartawan sekaligus petugas keamanan berinisial ACA (53) diduga mencabuli anak di bawah umur dengan modus menjanjikan pekerjaan.
Adapun keduanya berasal dari Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala). ACA ditengarai melakukan aksinya di salah satu penginapan di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru pada Sabtu (22/7/2023) lalu.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasat Reskrim, Iptu Zuhri Muhammad mengungkapkan, korban merupakan pelajar kelas 6 sekolah dasar.
Dia membeberkan, ACA mendekati korban dengan tawaran pekerjaan di tambang batu bara sebagai seorang kasir. Korban pun lantas bersedia dijemput dan dibawa ke Banjarbaru, dengan alasan akan bertemu dengan bos tambang terkait pekerjaan tersebut.
Namun, setibanya di Banjarbaru, ACA malah membawa korban ke penginapan itu, dan mereka masuk ke dalam kamar.
“Di sana, korban kemudian diminta oleh ACA untuk membuka pakaian dan menggantinya dengan sarung yang telah dipersiapkan,” ujar Zuhri, Kamis (21/9/2023).
Masih dengan alasan yang sama, ACA melancarkan perbuatan tak bermoralnya dengan memberikan pijatan. Alasannya, untuk menghangatkan korban yang kedinginan karena lama menunggu. Pada saat itulah, ACA melancarkan aksinya.
“Korban yang ketakutan, akhirnya diizinkan tidur di dalam kamar hotel. Dan diantarkan pulang pada keesokan harinya,” imbuh Zuhri.
Selang dua minggu kejadian, korban memberanikan diri menceritakan kejadian pencabulan tersebut kepada keluarganya. Pihak keluarga pun akhirnya membuat laporan ke Polres Banjarbaru.
“Laporan kami terima pada 24 Agustus 2023 dan ACA berhasil diamankan pada 7 September 2023 di tempat kerjanya,” tuntas Zuhri. (FN)
Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor
Tidak ada komentar