POJOKBANUA, BANJARMASIN – Lima tersangka perusakan sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) merupakan oknum anak berhadapan hukum (ABH).
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Fachrizanoor saat dihubungi pojokbanua.com, Sabtu (6/1/2024).
“Sudah diamankan, infonya ada lima orang. Kelimanya merupakan ABH,” ujar Fachrizanoor.
Kata dia, kelima ABH itu kini sudah ditangani oleh Polda Kalsel. Sehingga, ia pun berusaha untuk melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
“Sekarang tersangka di polda, kita lagi berusaha untuk melakukan koordinasi. Bagaimana nanti untuk ke depan,” katanya.
Diakui, sudah ada sejumlah calon legislatif (caleg) yang mengadu terkait kerusakan APK milik pihaknya yang dilakukan sejumlah oknum.
“Ada caleg yang sudah melapor, karena merasa keberatan APK-nya dirusak,” bebernya.
Hal ini pun bukan yang pertama terjadi di Banjarmasin, melainkan juga ada perusakan APK di wilayah lain.
“Hanya saja yang terekam kamera itu yang di Banjarmasin Selatan. Jadi, saat ini lagi diselidiki apakah mereka juga termasuk oknum yang melakukan perusakan di wilayah lain atau tidak,” pungkasnya. (KN/KW)
Editor: Yuliandri Kusuma Wardani
Tidak ada komentar