POJOKBANUA, BANJARBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 B Banjarbaru kembali meraih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM oleh Kemenkumham RI.
Penghargaan itu diserahkan oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwato tepat pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-73, Jumat (10/12/2021) lalu.
Kalapas Kelas 2 B Banjarbaru, Amico Balalembang mengatakan, penghargaan ini mereka raih secara berturut-turut sejak 2019.
“Raihan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik, pada masyarakat maupun warga binaan,” ujarnya saat dihubungi pojokbanua.com, Selasa (14/12/2021).
Amico mengapresiasi, atas keberhasilan Lapas Banjarbaru karena kembali menerima penghargaan sebagai UPT, yang telah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM ketiga kalinya.
“Ini akan memicu semangat kami untuk melaksanakan dan terus melakukan penyempurnaan terhadap setiap kegiatan layanan yang ada di lapas. Mengakomodir pemenuhan HAM bagi masyarakat, khususnya bagi semua warga binaan,” tutur Amico.
Seperti diketahui, pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. (SB/KW)
Tidak ada komentar