POJOKBANUA, BANJARMASIN – Ribuan surat suara rusak dan tak layak pakai dimusnahkan KPU Banjarmasin di detik-detik terakhir sebelum Pemilu 2024.
Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah mengatakan, pemusnahan itu sebagai bentuk tanggung jawab KPU dan bukti bahwa pihaknya tidak menyimpan sisa surat suara rusak.
“Juga bukti bahwa kami tidak menyimpan sisa surat suara,” ujar Rusnailah, Selasa (13/2/2024) malam.
Ia mengungkap pemusnahan itu sengaja dilakukan pada malam menjelang pergantian hari. Dikatakan Rusnailah, hal ini lantaran mengikuti jadwal Forkopimda Banjarmasin yang masih harus berkeliling TPS-TPS.
“Kita menjadwalkannya malam, rencananya petang tapi Wali Kota berkeliling TPS dan kita harus mendampingi,” tuntasnya.
Adapun, jumlah surat suara rusak atau tidak layak pakai di Banjarmasin berjumlah 7.099 surat suara, dengan rincian surat suara pilpres 1.154 lembar, DPR RI 406 lembar, DPD RI 3.863 lembar, DPRD Provinsi 473 lembar, dan DPRD kota sebanyak 1.203 lembar. (KN/FN)
Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor
Tidak ada komentar