POJOKBANUA, MARTAPURA – Ada sembilan UPT Pemasyarakatan di Kalsel yang diikutsertakan dalam nominasi Zona Integritas WBK/WBBM.
Hasil dari seleksi dari penilai internal, dilanjutkan ke Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI).
Namun, program yang dinilai ternyata hanya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kanwil Kemenkumham) Kalsel saja, sedangkan UPT-nya tidak dinilai.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono di Lapas Perempuan Kelas I Martapura, Senin (24/1/2022).
“Karena program yang dinilai hanya kanwil saja. Makanya, pengumuman terakhir untuk sementara ini predikat WBK dan WBBM di Kalsel kosong. Tahun ini, berusaha menuju WBBM namun belum rezeki,” ucapnya.
Atas dasar itulah, Sri mengarahkan untuk pelayanan publik di lapas atau rutan untuk mengikuti era digital, agar pelayanan publik di sini bisa diketahui masyarakat luas. “Saya lihat di Jakarta itu, penilaiannya mungkin melalui digitalisasi,” lanjutnya.
Ia memerintahkan, agar pelayanan publik di lapas supaya masyarakat luas bisa mengetahui. Sebaiknya, dibuatkan akun YouTube resmi.
“Untuk penilaian masuk atau tidaknya, kita juga tidak mengetahuinya kenapa jadi tidak masuk nominasi, padahal semua persyaratan sudah mencukupi. Kalau tebakan saya, terkait peningkatan pelayanan publik yang harus diketahui masyarakat secara IT. Semoga, ke depan bisa ditingkatkan seluruh UPT Pemasyarakatan,” paparnya.
Menurut Sri, tiap UPT Pemasyarakatan harus mempunyai pelayanan publik dan dibagikan ke YouYube untuk inovasi ke depannya. (WF/KW)
Tidak ada komentar