iklan di pojokbanua

Kalsel Perpanjang PPKM Mikro Selama Dua Minggu

waktu baca 1 menit
Jumat, 4 Jun 2021 18:53 0 Yawafie

POJOKBANUA, BANJARMASIN – Kalimantan Selatan (Kalsel) memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro selama dua minggu.

Hal ini dilakulan karena data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel menunjukkan angka positif Covid-19 cenderung stagnan pasca puasa ramadan dan Idulfitri.

“Kecuali, tanggal 24 Mei dengan jumlah kasus yang lumayan tinggi. Namun, beberapa hari terakhir kembali angka menjadi datar,”  ungkap Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, Kamis (4/6/2021).

Meski jumlah kasus positif kembali landai, ia mengaku tak ingin lengah. “Semoga angka ini bisa kita turunkan dengan terus menyosialisasikan protokol kesehatan di semua aktivitas masyarakat,” tambahnya.

Sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19, pihaknya kembali menetapkan perpanjangan PPKM Mikro agar terus mempertahankan sekaligus berupaya menurunkan indikator utama.

Berdasarkan data terkini, jumlah kasus positif di Banua sebanyak 2,7 persen. Masih di bawah dari angka rata-rata nasional.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalsel, Muslim mengapresiasi keberadaan PPKM Mikro sebagai kebijakan antisipatif.

“PPKM Mikro itu sudah berjalan beberapa periode, tapi Kalsel tetap mengikuti. Kami sangat terima kasih dengan kebijakan yang dilakukan. Apakah itu surat keputusan, edaran dan sebagainya,” ucap Muslim.

Adapun, tim satgas Covid-19 Provinsi Kalsel baru saja mengalami revitalisasi. Komposisi tim dan beberapa struktur diubah demi mempertajam fokus dan penanganan. (TA/PR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221228-WA0020
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221227-WA0005
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221225-WA0006
TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221229-WA0030

Member JMSI

Network

LAINNYA