POJOKBANUA, BANJARMASIN – Juru Bicara (Jubir) Tim Satgas Covid-19 Banjarmasin, Machli menanggapi KPC-PEN yang memutuskan penerapan PPKM level IV atau sebelumnya disebut PPKM Darurat untuk wilayah Banjarmasin, mulai 26 Juli mendatang.
“Kami akan melakukan analisa yang lebih tajam dari data-data riil khusus warga kota Banjarmasin pada besok hari,” ungkap Machli kepada pojokbanua.com melalui WhatsApp, Jumat (23/7/2021).
Machli menambahkan, penetapan level IV pada sebuah daerah tak bisa sembarangan. Mesti memenuhi tiga unsur.
Pertama, terkait berapa jumlah kasus perpekan. Kedua, berapa banyak pasien yang dirawat dalam sepekan. Ketiga, berapa Bed Occupance Rate (BOR) di rumah sakit.
“Kita yang berada di Banjarmasin belum menghitung, kok orang luar menghitung. Sekali lagi, yang tahu dengan keadaan Kota Banjarmasin kan kita sendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menggelar evaluasi besok hari hingga nantinya akan ditentukan. Apakah Kota Banjarmasin berada di level IV atau level III. (ta/pr)
Tidak ada komentar