Slide Gambar

Jubir Satgas Covid-19 Banjarmasin: Penetapan PPKM Level IV Tak Bisa Sembarangan

waktu baca 1 menit
Sabtu, 24 Jul 2021 06:19 0 Tania Anggrainy

POJOKBANUA, BANJARMASIN – Juru Bicara (Jubir) Tim Satgas Covid-19 Banjarmasin, Machli menanggapi KPC-PEN yang memutuskan penerapan PPKM level IV atau sebelumnya disebut PPKM Darurat untuk wilayah Banjarmasin, mulai 26 Juli mendatang.

“Kami akan melakukan analisa yang lebih tajam dari data-data riil khusus warga kota Banjarmasin pada besok hari,” ungkap Machli kepada pojokbanua.com melalui WhatsApp, Jumat (23/7/2021).

Machli menambahkan, penetapan level IV pada sebuah daerah tak bisa sembarangan. Mesti memenuhi tiga unsur.

Pertama, terkait berapa jumlah kasus perpekan. Kedua, berapa banyak pasien yang dirawat dalam sepekan. Ketiga, berapa Bed Occupance Rate (BOR) di rumah sakit.

Info Iklan

“Kita yang berada di Banjarmasin belum menghitung, kok orang luar menghitung. Sekali lagi, yang tahu dengan keadaan Kota Banjarmasin kan kita sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menggelar evaluasi besok hari hingga nantinya akan ditentukan. Apakah Kota Banjarmasin berada di level IV atau level III. (ta/pr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221225-WA0006
IMG-20221227-WA0005
2. Infografis sosmed 10 penyakit
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221228-WA0020
IMG-20221229-WA0030

Pemilu Serentak 2024

Pemilu Serentak 2024

Pemkab Banjar

pemkab banjar

Member JMSI

PWI

Network

LAINNYA