POJOKBANUA, BANJARBARU – Belum lama tadi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis indeks kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN), di mana Banjarbaru berada di peringkat 16 dengan indeks 27,40.
Kendati demikian, Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Banjarbaru, Dr. Gustafa Yandi mengklaim bahwa ASN di lingkungan Pemko Banjarbaru tetap menjaga netralitas.
“Kita tetap konsisten dengan aturan, jika ada pelanggaran pun akan kita tindak,” ujarnya saat ditemui pojokbanua.com di sela rapat paripurna di Gedung DPRD Banjarbaru, Jumat (29/9/2023) sore.
Yandi menyebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada ASN di lingkungan Pemko Banjarbaru. Termasuk pula penandatanganan pakta integritas.
Sejauh ini, BKPP Banjarbaru belum mendapati adanya dugaan pelanggaran etik netralitas ASN. Karena, sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
“Menindaklanjuti SKB itu, ada surat keputusan (SK) Wali Kota, yang intinya ASN harus netral,” imbuh Yandi.
Jika memang ada ASN yang didapati tidak menjaga netralitas di tengah tahun politik seperti saat ini, Yandi menuturkan bahwa ASN tersebut akan dikenakan sanksi etik.
Di mana, ada dua sanksi yang diterapkan. Yaitu sanksi terbuka, yang diumumkan di khalayak ramai, dan sanksi tertutup yang hanya diumumkan di forum tertentu.
“Hanya (sanksi) etik, ada kemungkinan bisa turun jabatan jika pelanggarannya berat,” lugas Yandi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu Banjarbaru, Nor Ikhsan membeberkan, tingginya indeks kerawanan ini dikarenakan Banjarbaru memiliki penduduk yang sebagian besar merupakan ASN.
Dirinya mencontohkan ASN yang bertugas di luar Banjarbaru, namun berdomisili di Banjarbaru. Sehingga jajarannya akan melakukan pengawasan lebih maksimal.
“Perlu diketahui bahwa mereka (ASN) juga memiliki kerabat. Ini jadi titik kerawanannya, (karena) mereka memiliki kerabat atau keluarga yang kebanyaknya mantan atasan, (dan) ada ketidaknyamanan sehingga berkolaborasi untuk menyampaikan visi misi mereka,” tuntas Ikhsan. (FN)
Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor
Tidak ada komentar