iklan di pojokbanua

Duh, Ibu Rumah Tangga di Cempaka Banjarbaru Ini Jualan Zenit

waktu baca 1 menit
Kamis, 20 Jan 2022 18:09 0 Hasanuddin

POJOKBANUA, BANJARBARU – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Cempaka, Banjarbaru ternyata nyambi edarkan charnopen atau zenit yang mengandung narkotika.

Pelaku, Masropah (32) warga Cempaka Banjarbaru diamankan polisi karena kedapatan memiliki zenit siap edar sebanyak 80 butir.

Awalnya, polisi menangkap Hariri Rahman yang juga memiliki zenit. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata barang haram miliknya itu berasal dari Masropah.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Masropah di rumahnya.

“Zenit 80 butir sudah dibungkus oleh pelaku,” bebernya, Kamis (20/1/2022).

Selain zenit, polisi juga menyita uang sebesar Rp250 ribu yang diduga hasil dari penjualan zenit tersebut.

Kini pelaku dan dan barang bukti diamankan di Mapolres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Masropah disangkakan Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 197 UU 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (SB/KW)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221228-WA0020
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221229-WA0030
TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221225-WA0006
2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221227-WA0005

Member JMSI

Network

LAINNYA