POJOKBANUA, BANJARBARU – Dua budak sabu kembali terjaring Operasi Sikat Intan oleh Polres Banjarbaru, belum lama ini.
Kedua tersangka, Hendri Anto (19 ) warga Guntung Paikat, Banjarbaru dan Bain (20) warga Karang Intan, Kabupaten Banjar.
Keduanya ditangkap petugas di Jalan Pengeran Suriansyah, tepatnya samping Kantor Samsat Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor membenarkan penangkapan dua budak sabu itu, Senin (4/4/2022).
“Kedua tersangka mengakui baru saja menggunakan narkotika jenis sabu tersebut di rumah pelaku, Hendri Anto,” katanya.
Kemudian, tersangka dan barang bukti alat isap serta pipet kaca yang di dalamnya masih tersisa sabu diamankan di Mapolsek Banjarbaru Utara guna proses hukum lebih lanjut.
Karena perbuatannya, kedua budak sabu ini disangkakan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (SB/KW)
Tidak ada komentar