POJOKBANUA, TANAH LAUT – Dua anak di bawah umur penjaga warung malam, dan seorang perempuan di indekos terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut (Tala), Minggu (13/3/2022) malam.
Penjaringan itu diketahui, saat petugas menyisir sepanjang ruas Jalan A. Yani, Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari guna memeriksa aktivitas warung malam.
Selanjutnya, petugas bergerak menuju lokasi berikutnya guna menindaklanjuti laporan warga tentang keberadaan indekos yang meresahkan.
“Guna menghindari gangguan ketentraman dan ketertiban umum, jam buka warung kami batasi hingga jam 12 malam. Kami juga meminta kepada pemilik indekos agar lebih selektif, serta mengawasi secara berkala terhadap aktivitas penyewa,” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, M. Kusri.
Diketahui, mereka diamankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tala untuk melengkapi keterangan. (NR/KW)
Tidak ada komentar