iklan di pojokbanua

DPRD Bahas LKPj Pj Bupati Batola 2023

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Mar 2024 19:49 0 Donny Irwan

POJOKBANUA, MARABAHAN – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala (Batola) 2023 dibahas di Rapat Paripurna DPRD Batola, Kamis (28/3/2024).

Dalam nota penjelasan, Pj Bupati Batola, Mujiyat mengawali dengan memaparkan realisasi pendapatan daerah 2023 sebesar Rp1,517 triliun dari target Rp1,398 triliun atau sebesar 108,47 persen. Sedangkan belanja daerah 2023 sebesar Rp1,575 triliun atau 93,87 persen dari target sebesar Rp1,678 triliun.

Belanja tersebut diformulasikan untuk membiayai belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Realisasinya sebesar Rp1,575 triliun atau sebesar 93,87 persen dari target Rp1,678 triliun.

Sementara alokasi pendapatan dan belanja daerah 2023 sebelum perubahan sebesar Rp1,433 triliun, atau meningkat Rp245 miliar. Angka tersebut mengalami peningkatan anggaran sebesar Rp245 miliar atau 17 persen.

“Untuk mencapai efektivitas finansial, diterapkan prinsip kehati-hatian. Artinya dalam implementasi anggaran belanja, kami berpegang kepada output dan perencanaan,” kata Mujiyat.

“Di antaranya melalui penjaringan aspirasi masyarakat penentuan arah dan kebijakan umum ABPD, serta penentuan strategi dan prirotas APBD,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Mujiyat juga membeberkan 20 penghargaan yang diperoleh sepanjang 2023. Di antaranya Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Gubernur Kalimantan Selatan.

Kemudian Penghargaan Kabupaten Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan, Adipura 2022 Kategori Kota Kecil, Adhikarya Pembangunan Pertanian, Proklim Lestari, hingga Best Future Leader 2023.

Selain nota pengantar LKPj 2023, Mujiyat juga mengapresiasi empat raperda inisiatif DPRD Batola, yakni Raperda Desa Wisata, Raperda Penetapan Nama Desa, Raperda Penyelenggaraan Pelestarian Budaya Daerah, dan Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Pemkab Batola juga mengajukan Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Di rapat paripurna itu, Pemkab Batola juga melaksanakan kesepakatan dengan DPRD untuk pengajuan persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Poin yang disepakati di antaranya mengajukan persetujuan substansi RTRW Batola ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (DN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

PENJUALAN ROKOK BATANGAN
IMG-20221227-WA0005
1. Infografis sosmed 10 penyakit
TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221225-WA0006
IMG-20221229-WA0030
IMG-20221228-WA0020
2. Infografis sosmed 10 penyakit

Member JMSI

Network

LAINNYA