POJOKBANUA, BANJARBARU – Delapan orang remaja yang terdiri dari tujuh orang laki-laki dan seorang perempuan, diamankan anggota kepolisian dari Polsek Cempaka pada Sabtu (31/12/2022) dini hari.
Menurut Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kapolsek Cempaka, AKP Singgih Aditya Utama, delapan orang remaja ini diamankan jajarannya, usai diduga mengkonsumsi minuman keras (miras) di kawasan Bukit Lentera, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka.
Dia menerangkan, akivitas para remaja ini, diduga meresahkan warga setempat, hingga akhirnya warga melaporkannya melalui aplikasi Cangkal.
“Mereka sedang asyik nongkrong dengan menyalakan api unggun dari ranting pohon kering, yang mana di sana juga didapati adanya miras jenis tuak yang diduga sedang mereka minum,” ujarnya.
Seluruh remaja tersebut, kemudian diamankan ke Mapolsek Cempaka, beserta enam unit sepeda otor dan miras jenis tuak yang diduga telah dikonsumsi oleh mereka.
“Saat berada di Polsek Cempaka, seluruh remaja diberikan pembinaan dan arahan dari anggota piket dan diperintahkan untuk istirahat di Mapolsek Cempaka sampai mereka dianggap dalam kondisi sadar,” sambung Singgih.
Usai sadar dari pengaruh miras, para remaja diminta membuat surat pernyataan untuk mengakui tindakan mereka salah dan tidak akan mengulanginya kembali. “Setelah itu para pemuda tersebut di kembalikan kepada keluarganya,” tutup Singgih. (FN)
Tidak ada komentar