iklan di pojokbanua

Dear Warga Banjarbaru, Nekat Merokok di JPO Bakal Didenda Rp500 Ribu

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Jan 2023 20:33 0 Fikri Noor

POJOKBANUA, BANJARBARU – Warga Banjarbaru dan sekitarnya, yang kedapatan merokok di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Banjarbaru Dua, dipastikan bakal dikenakan denda.

Di mana, denda yang bakal dikenakan kepada pelanggar yaitu sebesar Rp500 ribu. Atau, dengan pidana penjara selama tiga hari.

Larangan itu dibenarkan oleh Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat, saat dikonfirmasi pojokbanua.com pada Rabu (25/1/2023) sore.

“Benar, tidak boleh lagi merokok di atas JPO Banjarbaru Dua,” ucapnya.

Bahkan, tanda larangan morokok telah dipasang di atas JPO Banjarbaru Dua. Dikatakan Yanto, tanda larangan merokok ini guna memberikan kenyamanan bagi warga yang melintas di JPO Banjarbaru Dua.

Sebelumnya, pihaknya mendapati aduan dari masyarakat soal kebersihan JPO. Terutama, keberadaan puntung rokok yang dibuang sembarangan di atas jembatan baru itu.

“Dari itu, kami akan menindaklanjuti laporan kalau ada yang melanggar,” tegas Yanto.

Peraturan Daerah (Perda) Banjarbaru Nomor 12 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok, menjadi rujukan jajaran Satpol PP Banjarbaru. Di mana, pelanggar dapat dikenakan denda paling banyak Rp500 ribu dan pidana kurungan paling lama tiga hari.

“Perlu diketahui, JPO Banjarbaru Dua ini termasuk dalam Perda Nomor 12 tahun 2017 itu,” lugas Yanto.

Lebih jauh, jajaran Satpol PP Banjarbaru akan terus memantau aktivitas warga di JPO Banjarbaru Dua. Hal ini guna menghindari adanya pelanggaran yang terjadi.

“Kami pun meminta masyarakat untuk terlibat dalam menjaga kebersihan dan keamanan JPO,” harap Yanto. (FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221227-WA0005
IMG-20221228-WA0020
IMG-20221229-WA0030
1. Infografis sosmed 10 penyakit
2. Infografis sosmed 10 penyakit
TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221225-WA0006
PENJUALAN ROKOK BATANGAN

Member JMSI

Network

LAINNYA